Marsono sendiri membantah telah melakukan kekerasan terhadap anak AS.
Menurutnya, tindakan yang dilakukannya hanya bertujuan melerai perselisihan antara murid yang terjadi saat mereka hendak berolahraga di Alun-alun Wonosobo pada 5 September 2024.
“Tidak ada niat untuk menyakiti.
Saya hanya mencoba melerai agar situasi tidak semakin kacau,” jelasnya.
Di sisi lain, AS menyampaikan bahwa laporan ke kepolisian dilakukan setelah upaya mediasi di sekolah tidak mencapai hasil.
Meski demikian, ia memastikan akan mencabut laporan setelah prosedur mediasi selesai.
Kasatreskrim AKP Arief Kristiawan menambahkan bahwa kesepakatan damai ini telah diformalkan dalam bentuk perjanjian tertulis, yang nantinya akan ditandatangani oleh kedua pihak.
Dengan tercapainya perdamaian ini, Arief berharap suasana damai di antara kedua belah pihak dapat terjaga dan sekolah kembali kondusif.
Baik AS maupun Marsono menyampaikan harapannya agar perdamaian ini dapat memulihkan hubungan baik di sekolah. “Kami semua ingin hidup rukun.
Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar menjadi lebih bijak,” tutup Marsono.
(M. Efendi)