Semarang, Jawa Tengah – Polrestabes Semarang telah mengonfirmasi akan memanggil koordinator aksi mahasiswa terkait kerusuhan yang terjadi di depan Balai Kota Semarang pada Senin (26/8/2024).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyelidikan untuk mengidentifikasi siapa yang menjadi provokator dalam insiden tersebut, yang menyebabkan kerusakan dan melukai petugas kepolisian.
“Koordinator aksi pasti akan dipanggil. Proses penyidikan akan kami arahkan ke sana, untuk mengidentifikasi siapa yang menggerakkan, mendorong, dan memprovokasi mahasiswa untuk melakukan penyerangan kepada petugas serta perusakan. Bukti-bukti sudah ada dan tinggal kita tindaklanjuti,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Jalan Dr Sutomo, Selasa (27/8/2024).
Saat ini, polisi tengah menggali keterangan dari 32 orang yang diamankan, termasuk 9 mahasiswa.
Pemeriksaan ini akan dilakukan bersama dengan pendamping dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Kami sudah berkomunikasi dengan rekan-rekan LBH. Proses pemeriksaan akan dilakukan setelah ini dan didampingi oleh LBH. Kami akan melihat perkembangannya setelah pemeriksaan dilakukan,” jelas Irwan.