Pekalongan, Jawa Tengah – Polres Pekalongan melalui jajaran Polsek Sragi berhasil mengamankan seorang pelaku judi yang kerap beraksi di bantaran sungai di Desa Tengengkulon, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan. Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Sragi, AKP Prisandi Tiar, S.T., S.Kom, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah karena lokasi kebun di bantaran sungai sering digunakan sebagai arena judi kartu dengan taruhan uang. Kegiatan judi tersebut biasa berlangsung dari siang hingga sore hari.
“Mendapat informasi dari warga, petugas segera melakukan penyelidikan. Pada Sabtu (12/10), tim kami mendapati bahwa di kebun bantaran sungai Desa Tengengkulon memang ada aktivitas perjudian kartu dengan taruhan uang,” terang AKP Prisandi, Minggu (13/10/2024).