Jakarta — Tim Penyidik Polda Metro Jaya telah menyelesaikan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta Pusat terkait kasus pegawai Komdigi yang diduga membuka akses untuk situs judi online. Penggeledahan dilakukan di tiga lantai gedung tersebut.
“Penggeledahan dilakukan di lantai 2, 3, dan 8,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Ade Ary menjelaskan bahwa dari penggeledahan ini, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, termasuk laptop pribadi milik para tersangka yang merupakan pegawai Komdigi.
“Kami menyita beberapa laptop pribadi milik para tersangka,” kata Ade Ary.
Selain itu, penggeledahan ini juga bertujuan untuk menyelidiki proses kerja para tersangka dalam mengelola situs-situs judi online yang seharusnya diblokir.
“Penyelidikan juga mencakup bagaimana proses penyaringan situs dilakukan oleh para tersangka, mulai dari pemfilteran, verifikasi, hingga pemblokiran,” jelas Ade Ary.