Jakarta – Tim Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko di kawasan Galaxi, Kota Bekasi, yang diduga berfungsi sebagai ‘kantor satelit’ bagi jaringan judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam operasi ini, beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan oleh polisi.
Penggeledahan dilakukan pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 11.35 WIB, dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. Tim menyisir setiap lantai dari ruko tiga tingkat tersebut.
Di lantai dasar, polisi menemukan sejumlah kardus, namun tidak ada barang bukti signifikan. Di lantai dua, terdapat ruangan yang diduga digunakan sebagai ruang pertemuan. Sementara di lantai tiga, ditemukan sejumlah komputer yang diduga digunakan untuk mengoperasikan jaringan judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kantor ini disewa oleh para tersangka sebagai ‘kantor satelit’. “Mereka menyewa tempat ini sendiri dan menyebutnya sebagai kantor satelit,” ungkap Kombes Ade.
Sebanyak 11 orang telah diamankan sebagai tersangka, termasuk beberapa pegawai Komdigi dan staf ahli. Identitas spesifik serta jumlah pegawai Komdigi yang terlibat masih dalam proses pendalaman, mengingat beberapa tersangka lainnya masih buron.