Polisi Tangkap Enam Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Mahasiswa Udinus di Semarang

Korban, yang merupakan mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, diduga menjadi korban salah sasaran dari dua kelompok gangster yang terlibat perseteruan.

Kapolrestabes Semarang menyatakan bahwa aksi tawuran antargangster ini sudah masuk dalam kategori kenakalan remaja yang menjurus pada tindakan kriminal serius.

“Seluruh pelaku yang terlibat dalam tawuran tersebut akan ditindak tegas,” ujar Kombes Pol Irwan Anwar.

Terkait proses hukum, pelaku utama pembacokan akan dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, pelaku lain yang terlibat akan dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan antar kelompok remaja di Kota Semarang, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak berwenang untuk lebih serius dalam menangani fenomena tawuran yang semakin meresahkan masyarakat.

(M. Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *