Jakarta – Aksi kekerasan terjadi dalam acara Diskusi Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FTA) di Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada 28 September 2024. Insiden ini melibatkan sejumlah preman yang diduga bertindak brutal dengan membubarkan acara secara paksa.
Selain merusak fasilitas, para pelaku juga mengancam dan menganiaya peserta serta petugas keamanan di lokasi. Polisi bergerak cepat menangani insiden ini dan berhasil menangkap lima orang pelaku. Dua di antaranya, dengan inisial FEK dan GW, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Sebelum insiden terjadi, acara diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional. Namun, kelompok massa yang diduga preman menyerbu lokasi dan memaksa peserta untuk membubarkan diri. Dalam rekaman video amatir yang tersebar di media sosial, terlihat massa menerobos barisan keamanan dan merusak fasilitas serta peralatan di dalam ruangan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada 29 September 2024, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, mengonfirmasi bahwa FEK bertindak sebagai koordinator lapangan, sementara GW terlibat dalam perusakan fasilitas.