Menanggapi situasi ini, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Lailatul Izzah, menyatakan bahwa acara debat berjalan cukup lancar meski terjadi sedikit gesekan. Ia menyebut perlunya evaluasi dalam penyelenggaraan debat, terutama terkait jumlah pendukung yang diperbolehkan hadir untuk menjaga suasana kondusif. Lailatul mengusulkan agar jumlah pendukung dibatasi, seperti saat pandemi COVID-19, yaitu maksimal empat orang dari setiap pasangan calon.
Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widyamanto, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan KPU untuk pengamanan acara debat. Namun, ia menegaskan bahwa insiden di area hotel berada di luar wilayah hukum Polres Pekalongan dan menjadi tanggung jawab pihak hotel. Ia menambahkan bahwa penyelidikan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku jika laporan diajukan.
Sementara itu, calon Bupati nomor urut 02, Riswadi, melayangkan protes atas kinerja KPU yang dianggap kurang profesional. Riswadi menyatakan bahwa timnya telah mengikuti aturan dengan hanya membawa 25 pendukung ber-ID card. Namun, ia mendapati bahwa pendukung pasangan nomor urut 01 dapat memasuki hotel dalam jumlah lebih banyak karena mereka datang lebih awal dan menginap di hotel. Riswadi mengecam tindakan kekerasan terhadap putri H. Amin sebagai tindakan yang tidak pantas dan berharap KPU lebih profesional dalam menjaga keadilan dan kenyamanan selama tahapan Pilkada berlangsung.
(Hatose)
Tinggalkan Balasan