Jepara, Jawa Tengah – Polres Jepara telah membentuk Pasukan Respons Cepat yang siap digerakkan sewaktu-waktu, khususnya dalam mengantisipasi ancaman terkait Pilkada 2024. Kesiapan ini ditunjukkan dengan dilaksanakannya latihan kemampuan di lapangan apel Mapolres setempat pada Jumat (2/8/2024).
Sebanyak 246 personel yang tergabung dalam Pasukan Respons Cepat Kapolres ini dibagi menjadi 4 kelompok, yaitu Tim Negosiator, Dalmas Awal, Dalmas Lanjut, dan Raimas. Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi Pilkada serentak yang akan berlangsung pada bulan November mendatang.
Wakapolres Jepara, Kompol Indra Jaya Syafputra, menjelaskan bahwa personel tersebut siap untuk dikerahkan dalam waktu 24 jam, baik dalam situasi darurat maupun tidak.
“Makna dari Pasukan Respons Cepat adalah kekuatan yang dapat dikerahkan oleh pimpinan sesuai dengan kebutuhan dan situasi yang ada,” ujar Kompol Indra, mewakili Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.