Polres Kudus Pantau Harga Beras dan Stok Pangan di Pasar Tradisional

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Kudus, Jawa Tengah – Polres Kudus melakukan pemantauan harga beras dan ketersediaan bahan pangan di berbagai pasar tradisional serta pertokoan di Kabupaten Kudus. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan stok pangan mencukupi kebutuhan masyarakat serta dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kapolres Kudus Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idul Fitri

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, memimpin langsung pengecekan ini bersama jajaran Polsek. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh bahan pokok.

“Hari ini kami melakukan pengecekan stok dan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar dan pertokoan. Hasilnya, stok beras masih mencukupi dan harga masih dalam batas wajar,” ujar AKBP Ronni Bonic pada Rabu (5/3/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolres, dari hasil pemantauan di lapangan, stok bahan pokok sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri. Selain itu, harga beras masih relatif stabil dan tidak mengalami lonjakan signifikan.

“Kami pastikan stok aman hingga Idul Fitri. Harganya juga masih stabil, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tambahnya.

Imbauan kepada Masyarakat: Belanja dengan Bijak

Kapolres Kudus mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang bijak. Belilah sesuai kebutuhan agar ketersediaan stok tetap terjaga,” ujarnya.

Polres Kudus bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan terhadap stok dan harga bahan pokok, terutama beras, guna mencegah kelangkaan dan lonjakan harga yang tidak wajar.

“Kami akan terus memantau pergerakan stok dan harga di pasar agar tetap stabil,” pungkas Kapolres.

Harga Beras di Beberapa Pasar Tradisional Kudus

Berdasarkan hasil pengecekan Polres Kudus bersama Satgas Pangan, berikut daftar harga beras di beberapa pasar tradisional di Kabupaten Kudus:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *