Pekalongan, Jawa Tengah – Menjelang kampanye terbuka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan 2024 yang dijadwalkan pada 22 dan 23 November, Polres Pekalongan mengambil langkah proaktif untuk mengantisipasi penggunaan knalpot brong oleh massa pendukung calon. Sebagai upaya menjaga ketertiban dan mengurangi potensi kerusuhan, Polres Pekalongan bersama jajaran kepolisian menggelar kegiatan sambang serta memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya para pendukung pasangan calon, terkait larangan penggunaan knalpot brong dalam acara kampanye.
Kasubsi Penmas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, S.H., menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah potensi gesekan antar warga yang bisa timbul akibat suara bising knalpot brong. “Kami melakukan upaya ini untuk mengurangi dampak negatif yang bisa ditimbulkan. Mengingat situasi politik yang sering kali memicu masalah yang tidak terduga,” ungkapnya pada Kamis (21/11).