Iptu Suwarti menambahkan bahwa tujuan utama dari langkah tersebut adalah menciptakan suasana kampanye yang tertib, aman, dan damai, serta menghindari gangguan ketertiban umum. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan koordinator lapangan (korlap) masing-masing pasangan calon untuk memastikan bahwa seluruh pendukung mematuhi peraturan lalu lintas.
Polres Pekalongan juga berencana meningkatkan pengawasan di berbagai titik strategis selama berlangsungnya kampanye untuk memastikan tidak ada pelanggaran, termasuk penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban. Iptu Suwarti berharap masyarakat Kabupaten Pekalongan dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban demi menciptakan Pilkada yang damai dan aman.
Himbauan untuk Masyarakat
Polres Pekalongan mengimbau seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama kampanye terbuka Pilkada 2024, serta mematuhi aturan lalu lintas untuk menciptakan suasana yang kondusif.
(Hatose)