Lebih lanjut, AKP Joko menegaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kami akan menerapkan pendekatan preemtif dan preventif yang humanis dalam pelaksanaan operasi ini,” tambahnya.
Selain itu, Kasat Lantas juga menekankan bahwa operasi ini akan didukung dengan penegakkan hukum berupa tilang elektronik (ETLE) baik dalam bentuk statis maupun mobile.
(Hatose)