Investigasi Indonesia
Pekalongan, Jawa Tengah – Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Polres Pekalongan menggelar Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Selasa (26/11/2024). Apel yang berlangsung di halaman Polres Pekalongan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., dan dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Pekalongan, pimpinan stakeholder terkait, serta personel gabungan dari berbagai instansi.
Kesiapan Optimal untuk Pengamanan Pilkada
Kapolres Pekalongan menyampaikan bahwa tahapan pemungutan suara tinggal sehari lagi. Persiapan matang telah dilakukan, baik dari sisi penyelenggaraan oleh KPU dan Panwaslu, maupun dari sisi pengamanan oleh Polri, TNI, dan instansi terkait lainnya.
“Sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024, diikuti rekapitulasi hasil suara mulai dari TPS hingga tingkat KPUD,” ujar AKBP Doni.
Kabupaten Pekalongan, yang terdiri dari 19 kecamatan, memiliki 259 desa dan kelurahan dengan total 1.316 TPS yang berada di bawah wilayah hukum Polres Pekalongan. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 646.216 orang.
Kapolres menekankan bahwa kesuksesan Pilkada adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya aparat keamanan tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Netralitas: Penegasan Utama untuk TNI-Polri
Dalam arahannya, Kapolres AKBP Doni menegaskan pentingnya netralitas bagi seluruh personel TNI-Polri yang bertugas dalam pengamanan Pilkada.