Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., menegaskan bahwa kegiatan Samsat Keliling menjadi bukti nyata kehadiran Polri yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang dekat dengan warga. Melalui Samsat Keliling, masyarakat bisa mengurus perpanjangan STNK dengan lebih mudah dan tetap sesuai prosedur,” ujar AKP Panji.
Kehadiran layanan Samsat Keliling di Kecamatan Patean mendapat sambutan positif dari warga. Selain mempercepat proses administrasi, program ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak kendaraan bermotor demi mendukung pembangunan daerah.
(Arief/Red)








Tinggalkan Balasan