Kendal, Jawa Tengah – Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Bripka Dini resmi dinobatkan sebagai Duta Pelayanan Samsat Kendal, Sabtu (8/11/2025).
Penetapan tersebut dilakukan langsung oleh Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., dalam acara yang berlangsung di Kantor Samsat Kendal.
Dalam sambutannya, AKP Panji Yugo Putranto menyampaikan bahwa pemilihan Bripka Dini sebagai Duta Pelayanan merupakan bentuk penghargaan atas kinerja yang konsisten, ramah, dan responsif dalam melayani masyarakat.
“Bripka Dini menjadi teladan bagi anggota lainnya dalam mewujudkan pelayanan prima di lingkungan Polri, khususnya di unit pelayanan publik seperti Samsat,” ujar AKP Panji.
Program Duta Pelayanan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sejalan dengan komitmen Polres Kendal dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang mengurus administrasi kendaraan bermotor.









Tinggalkan Balasan