Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., menjelaskan bahwa pelayanan cek fisik merupakan bagian dari komitmen Polres Kendal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayah hukum Kendal dalam kondisi aman dan sesuai ketentuan.
“Pemeriksaan cek fisik dilakukan secara teliti dan profesional agar data kendaraan yang terdaftar benar-benar valid. Hal ini penting untuk mencegah pelanggaran maupun tindak kejahatan yang melibatkan kendaraan bermotor,” ujar AKP Panji Yugo Putranto.
Melalui pelayanan ini, Polres Kendal berharap masyarakat semakin sadar pentingnya pemeriksaan fisik kendaraan secara berkala dan selalu melengkapi dokumen resmi kepemilikan kendaraan bermotor.
(Arief/Red)









Tinggalkan Balasan