Kendal, Jawa Tengah — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas, Polres Kendal melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) resmi menunjuk Briptu Agung sebagai Duta Pelayanan Satpas Kendal.
Pengumuman ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., pada Senin (03/11/2025) di Mapolres Kendal.
Menurut AKP Panji, penunjukan Briptu Agung didasarkan pada dedikasi tinggi, disiplin, serta kemampuan komunikasi yang baik dalam melayani masyarakat.
“Briptu Agung kami tunjuk sebagai Duta Pelayanan karena dinilai mampu menjadi teladan bagi anggota lain dalam mewujudkan pelayanan yang humanis, profesional, dan berintegritas,” ujar AKP Panji.
Sebagai Duta Pelayanan, Briptu Agung akan berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi lalu lintas dan mendukung program Polri untuk meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan kepolisian.















Tinggalkan Balasan