Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., menjelaskan bahwa Samsat Keliling merupakan salah satu program Polri untuk menghadirkan pelayanan cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui Samsat Keliling, warga bisa mengurus perpanjangan STNK dengan lebih mudah dan efisien,” ujar AKP Panji.
Selain layanan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas serta mengingatkan masyarakat pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Program Samsat Keliling ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
(Arief/Red)









Tinggalkan Balasan