Gerak Cepat! Respons Aduan 110, Polresta Banyumas Amankan 12 Pelaku Tawuran di KS Tubun

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Purwokerto, Jawa Tengah – Tim Quick Response 110 Presisi Reaksi Cepat (PRC) Sat Samapta Polresta Banyumas kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan wilayah. Aksi tawuran yang meresahkan warga di Jalan KS Tubun, Kota Purwokerto, berhasil dibubarkan pada Jumat (9/1/2026) dini hari.

Dalam operasi cipta kondisi tersebut, petugas bergerak taktis merespons laporan masyarakat yang masuk sekitar pukul 02.50 WIB. Langkah cepat ini berhasil mencegah meluasnya konflik fisik yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun gangguan Kamtibmas yang lebih besar.

Amankan Belasan Pemuda dan Kendaraan

Operasi pembubaran dipimpin langsung oleh Piket Pamapta, Ipda Fajar Yudi Ariyanto, S.H., M.H. Tim gabungan yang terdiri dari personel PRC Sat Samapta, Patroli Kota (Patko), dan Polsek Purwokerto Barat langsung mengepung lokasi kejadian sesaat setelah tiba.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating