Menyikapi laporan warga, petugas langsung memasang garis polisi dan melakukan sterilisasi lokasi. Sekitar pukul 15.45 WIB, Disposal dilakukan oleh tim Jibom Gegana Brimob Polda Jateng yang dipimpin oleh Ipda Agus Santoso, SH., bersama Kasat Intel AKP Roy Demo Pradita S.TrK., SIK., dan Kapolsek Getasan AKP Agus Pardiyono, M.SH., MH.
“Dari hasil analisa setelah Disposal, tidak ditemukan unsur bahan peledak. Benda itu hanyalah bandul logam atau hiasan yang bentuknya menyerupai granat,” tegas Ipda Agus.
Meskipun bukan bahan peledak sungguhan, pihak Polres Semarang tetap mengapresiasi tindakan Handoyo yang sigap melapor. Warga diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan bila menemukan benda mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.
Sumber Humas
(Red)
Tinggalkan Balasan