Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Polres Pekalongan Musnahkan Ribuan Botol Miras

Abah Sofyan

Kapolres Pekalongan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (siskamtibmas) yang kondusif menjelang perayaan Hari Raya Natal 2024, libur Tahun Baru 2025, serta pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

“Pemusnahan miras ini dilakukan tidak hanya untuk persiapan Nataru, tetapi juga karena Operasi Lilin beririsan dengan pengamanan Pilkada. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga situasi agar Kabupaten Pekalongan tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Doni.

2.717 Botol Miras Dimusnahkan

Dalam kegiatan ini, sebanyak 2.717 botol miras berbagai merek dimusnahkan. Kapolres menyebutkan bahwa barang bukti ini merupakan hasil operasi yang dilakukan sejak April hingga Desember 2024.

“Seluruh miras ini merupakan hasil sitaan selama operasi penertiban dalam kurun waktu delapan bulan terakhir,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Polres Pekalongan berharap dapat menciptakan suasana aman dan kondusif, khususnya dalam menyambut Natal, Tahun Baru, dan tahapan akhir Pilkada 2024.

(Hatose)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating