Jual Beli Rekening Judi Online, Pria 34 Tahun Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Jakarta BaratPolres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat jual beli rekening bank yang digunakan sebagai tempat transaksi dana untuk kegiatan judi online. Seorang pria berusia 34 tahun dengan inisial J diamankan terkait kasus ini.

“Kami telah mengamankan seorang individu berinisial J terkait penjualan rekening bank yang digunakan sebagai tempat transaksi judi online. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, Kamis (25/7/2024).

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, J ditangkap di rumahnya di Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (15/7). Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait perdagangan rekening untuk kegiatan judi online.

Bacaan Lainnya

“Andaikan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan, yang mengindikasikan keterlibatan J dalam jual beli rekening untuk kegiatan judi online,” ujar Andri saat dihubungi, Kamis (25/7/2024).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating