“Segala potensi gangguan telah kami antisipasi dan koordinasikan dengan stakeholder terkait untuk solusi yang tepat,” jelasnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya penyampaian pendapat di muka umum sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Polri dan TNI bertugas untuk menjaga dan mengamankan pelaksanaan demokrasi.
“Jika ada penyampaian pendapat di muka umum, kami sarankan untuk mengikuti aturan. Kewajiban kami adalah menjaga dan melindungi pelaksanaan demokrasi,” ungkapnya.
Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan. Ia berharap situasi kondusif ini dapat terus dipertahankan hingga seluruh tahapan Pilkada selesai.
“Situasi kondusif seperti ini harus kita pertahankan hingga akhir seluruh tahapan Pilkada,” pungkas Kapolres.
(Hatose)
Tinggalkan Balasan