Menurutnya, setiap laporan yang diterima harus diverifikasi, bahkan jika perlu dilakukan gelar perkara untuk memastikan apakah laporan tersebut memenuhi unsur hukum. Jika memenuhi unsur, maka laporan wajib ditindaklanjuti. Jika tidak, petugas wajib menyampaikan hasilnya dengan cara yang santun dan edukatif.
“Komunikasikan hasil verifikasi kepada pelapor dengan bahasa yang baik dan penuh edukasi,” tambahnya.
Selain penegasan soal laporan, Kapolresta juga mendorong seluruh anggota untuk lebih hadir dan dekat dengan masyarakat.
“Kehadiran kita di tengah masyarakat adalah indikator utama dalam membangun kedekatan dan kepercayaan,” ujarnya.
Kunjungan ini menjadi pengingat penting bahwa pelayanan publik oleh aparat penegak hukum harus terus mengedepankan respon cepat, empati, dan profesionalisme.
Sumber Humas
(Red)
Tinggalkan Balasan