Sebelum pelaksanaan one way nasional, Korlantas terlebih dahulu melakukan pembersihan lajur dan rest area dari arah Jawa Tengah ke Jakarta, dan mengalihkan kendaraan dari arah sebaliknya ke jalan arteri.
Penerapan sistem one way dilakukan secara bertahap. Dimulai dari Km 70 Tol Japek ke Km 36, kemudian diperpanjang ke Km 188, lalu ke Km 219 (Tol Pejagan-Pemalang), hingga akhirnya diberlakukan penuh dari Km 414 Kalikangkung. Puncak arus balik terjadi pada 6 April 2025, dengan volume kendaraan mencapai titik tertinggi.
(NS/Red)
Tinggalkan Balasan