Kendal, Jawa Tengah — Satlantas Polres Kendal kembali menghadirkan pelayanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas. Layanan ini beroperasi di depan Pos Kota Kendal setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polres Kendal, Mudahkan Warga Perpanjang SIM Tanpa Antre








Tinggalkan Balasan