lnvestigasi Indonesia
Kendal, Jawa Tengah — Satlantas Polres Kendal kembali menghadirkan pelayanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas. Layanan ini beroperasi di depan Pos Kota Kendal setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Post Views: 303
Tinggalkan Balasan