Pekalongan, Jawa Tengah – Sebuah momen menyentuh terjadi di Polsek Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, saat seorang anak terlantar berusia 4 tahun akhirnya berhasil dipertemukan kembali dengan keluarganya setelah sebelumnya ditinggalkan oleh sang ibu di kantor polisi. Rabu (4/06/2025).
Peristiwa ini bermula pada Senin malam (2 Juni 2025) sekitar pukul 23.30 WIB, ketika anggota piket Polsek menerima laporan adanya dua orang terlantar—seorang ibu dan anak—yang diketahui berasal dari Klaten, dan terlunta-lunta tanpa identitas di wilayah Kelurahan Mayangan, Kecamatan Wiradesa.
“Mereka datang mengendarai sepeda motor. Kami menerima mereka dengan baik untuk bermalam di Mapolsek,” jelas Kasubsi Penmas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, Rabu (4/6/2025).
Namun keesokan paginya, pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, sang ibu pergi diam-diam tanpa pamit, meninggalkan anak laki-lakinya yang kemudian diketahui berinisial AS (4).
Polisi Telusuri Identitas Lewat Nomor Kendaraan
Tak tinggal diam, petugas segera melacak identitas sang ibu melalui nomor polisi sepeda motor yang digunakan.
“Dari data kendaraan, kami temukan alamat di Dukuh Kurung Kidul, Desa Cetan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten,” lanjut Ipda Warsito.
Polsek Wiradesa kemudian berkoordinasi dengan kepala desa setempat serta Dinas Sosial, yang akhirnya melakukan penjemputan terhadap anak tersebut.
Tinggalkan Balasan