Operasi Zebra Jaya 2024 di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang, Ini 14 Sasaran Pelanggaran

Abah Sofyan

3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur

4. Kendaraan yang melawan arus

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

6. Menggunakan ponsel saat berkendara

Bacaan Lainnya

7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt

8. Melampaui batas kecepatan

9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang

10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan

11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar

12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan

14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

(M. Aqil Bahri, S.H)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating