“Kami berharap semua pihak dapat mematuhi imbauan ini, terutama pendukung paslon. Jika ada kegiatan kampanye, mereka juga diharapkan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku,” imbuhnya.
Lantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano, mengungkapkan bahwa Ditlantas Polda Jateng telah mendeklarasikan zero knalpot brong. Semua jajaran di Polda Jateng, termasuk Polres Jepara, telah melaksanakan langkah ini.
“Dampak knalpot brong dapat memicu masalah dan konflik di jalan, terutama saat masa kampanye. Pengalaman dari Pilpres sebelumnya menunjukkan dampak negatif akibat penggunaannya,” tegasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, pihak kepolisian akan melakukan penindakan tegas dengan sanksi tilang bagi pelanggar.
(Red/Humas)
Tinggalkan Balasan