Polda Jateng.
Polda Jateng Tegaskan Penanganan Profesional dan Transparan
Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ekshumasi dan penyidikan dilakukan dengan profesionalisme, transparansi, dan keterbukaan. Polda Jateng berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Penanganan laporan ini kami lakukan dengan profesional, transparan, dan seluruh prosesnya akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tambahnya.
Proses penyelidikan ini masih berlanjut, dan Polda Jateng memastikan akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Alm. Darso.
(NS/Red)
Tinggalkan Balasan