Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, turut mengimbau seluruh elemen buruh agar menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan bermartabat. Ia menekankan bahwa hak menyampaikan pendapat dijamin konstitusi, namun tetap harus dalam koridor hukum dan menjaga ketertiban umum.
“Kami ajak seluruh peserta Mayday 2025 untuk menjunjung tinggi etika berdemonstrasi. Hindari tindakan anarkis atau provokatif. Suarakan pendapat dengan cara damai dan bertanggung jawab,” ujar Kombes Pol Artanto.
Ia menambahkan bahwa Polda Jateng akan mengawal dan memfasilitasi unjuk rasa dengan pendekatan pengamanan yang profesional, tanpa penggunaan senjata api, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
“Pengamanan akan berjalan sesuai SOP. Kami pastikan tidak ada penggunaan senjata api. Tugas kami adalah menjamin keamanan, sekaligus menghormati hak warga negara,” pungkasnya.
Polda Jateng berharap peringatan Mayday 2025 menjadi momentum solidaritas dan kedewasaan demokrasi, di mana masyarakat, buruh, dan aparat keamanan bersatu dalam semangat damai dan persaudaraan.
(Arief/Red)
Tinggalkan Balasan