Haji Donohudan serta Waduk Cengklik untuk memastikan perjalanan iring-iringan berjalan aman.
Setelah memasuki wilayah Kabupaten Karanganyar, pengalihan arus akan dilakukan di simpang empat Colomadu, dari arah Lanud Adisumarmo dan Kartosuro, serta di simpang tiga Hotel Alana. Rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan di beberapa titik penting di Kota Solo, termasuk di Tugu Mahkota, depan DPRD, Jalan Fajar Indah, simpang empat Brimob, simpang tiga Kerten, dan pertigaan Gondang.
Dalam keterangannya pada Minggu (20/10/2024), Kombes Pol Sonny Irawan menekankan pentingnya rekayasa lalu lintas ini untuk kenyamanan, keamanan, dan kelancaran semua pihak pengguna jalan.
Tinggalkan Balasan