Lebih lanjut, Polda Jateng menekankan beberapa ketentuan penting bagi pemudik:
- Batasi waktu istirahat maksimal 30 menit agar semua pemudik mendapat kesempatan bergantian menggunakan fasilitas.
- Siapkan uang pas saat melakukan pembelian BBM untuk mempercepat antrean.
- Ikuti arahan petugas Tim Urai yang bertugas mengatur lalu lintas di sekitar rest area.
Di lapangan, Tim Urai telah disiagakan untuk melakukan rekayasa arus lalu lintas guna mencegah antrean panjang yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas di jalur tol. Polda Jateng juga mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi terkini melalui media resmi atau aplikasi terkait rekayasa lalu lintas.
Dengan penerapan kebijakan ini, Polda Jawa Tengah berharap dapat menciptakan suasana mudik yang aman, lancar, dan mendukung kelancaran perjalanan selama musim mudik Lebaran.
(Arief/Red)
Tinggalkan Balasan