Investigasi Indonesia
Kota Semarang, Jawa Tengah – Menghadapi lonjakan arus mudik yang menyebabkan kepadatan lalu lintas di Jalan Tol, Polda Jawa Tengah menerapkan kebijakan buka-tutup rest area guna menjaga keselamatan dan kelancaran arus kendaraan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya rekayasa lalu lintas selama Operasi Ketupat Candi 2025. Jum’at (28/03/2025).
Dalam keterangan resminya, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, menegaskan bahwa rest area akan ditutup sementara ketika kapasitas telah mencapai 80%. Pemudik yang sedang menggunakan fasilitas rest area diharapkan tidak berlama-lama dan dibatasi waktu istirahat maksimal selama 30 menit. Selain itu, pemudik juga diimbau untuk tidak memarkir kendaraan di bahu jalan tol atau di sekitar rest area guna menghindari risiko kecelakaan, terutama tabrak belakang.
“Kami mengimbau pemudik untuk memanfaatkan rest area secara bijak. Apabila kapasitas mencapai 80%, fasilitas akan ditutup sementara dan pemudik akan diarahkan ke rest area berikutnya,” jelas Kombes Pol Sonny Irawan.
Tinggalkan Balasan