Polda Jateng juga sebelumnya telah mengamankan 45 orang pelaku anarkis pada Jumat (29/8) dan 40 orang lainnya pada Sabtu (30/8) dini hari.
“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh personel di lapangan yang telah bekerja maksimal menjaga kondusivitas wilayah,” kata Artanto.
Ia menegaskan, Polda Jateng menghormati kebebasan berpendapat di ruang publik, namun harus dilakukan secara tertib, bermartabat, dan tidak melanggar hukum.
“Aksi anarkis hanya mencederai semangat demokrasi dan merugikan masyarakat luas,” tegasnya.
Sebagai penutup, Kombes Pol Artanto mengajak seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menjaga keamanan bersama. Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Jangan sampai masa depan mereka ternodai oleh ajakan yang merusak. Mari kita jaga ketertiban dan kedamaian di Jawa Tengah agar demokrasi dapat tumbuh sehat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sumber Humas
(Red)
Tinggalkan Balasan