Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap pengiriman narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia.
Narkotika tersebut disamarkan sebagai barang kiriman dari pekerja migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Pengungkapan ini dilakukan berkat kerja sama dengan Bea Cukai setempat.
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol.
Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa pengiriman sabu ini merupakan bagian dari jaringan internasional.
“Ini termasuk jaringan internasional.
Pengiriman barang dari Malaysia ke Semarang,” kata Agus dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Senin (30/9/2024).
Menurut Agus, narkoba tersebut direncanakan untuk dikirim ke Jakarta, tetapi transit terlebih dahulu di Pelabuhan Tanjung Emas.
Tinggalkan Balasan