Proses pengamanan dilakukan secara humanis dengan menggandeng Ketua RT setempat, Sukir Prasetyo Hadi Sumarno. Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati kondisi pelaku.
“Mengingat yang bersangkutan diduga kuat ODGJ, kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sragen untuk penanganan medis dan rehabilitasi, bukan penahanan hukum,” tambah Kasat Reskrim.
Saat ini, pria tersebut telah diserahkan dan dititipkan di Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Sragen di wilayah Sragen Tengah untuk mendapatkan perawatan yang layak.
(Humas/Red)









Tinggalkan Balasan