Polisi Amankan Pelaku Tawuran di Bandarharjo, 4 Resmi jadi Tersangka

Abah Sofyan

Hasil Operasi Aman Candi 2025: 18 Kasus Kriminal Diungkap, 35 Tersangka Ditahan

Selain kasus tawuran, Operasi Aman Candi 2025 juga berhasil mengungkap 18 kasus premanisme, dengan rincian sebagai berikut:

  • Pengeroyokan hingga tewas: 2 kasus, 5 tersangka
  • Pengeroyokan luka berat: 4 kasus, 10 tersangka
  • Pencurian dengan kekerasan: 3 kasus, 5 tersangka
  • Pemerasan: 2 kasus, 3 tersangka
  • Menguasai senjata tajam (sajam) tanpa izin: 4 kasus, 5 tersangka
  • Perkelahian di tempat umum: 1 kasus, 3 tersangka
  • Penganiayaan dengan senjata tajam: 1 kasus, 1 tersangka


270 Preman Jalanan Dibina, 6 Juru Parkir Liar Disidang Tipiring

Tidak hanya penindakan, Polrestabes Semarang juga melakukan pembinaan terhadap 270 pelaku premanisme jalanan, seperti juru parkir liar, calo, pak ogah, dan pelaku pungutan liar (pungli). Polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 3.772.000 hasil praktik premanisme.

“Enam juru parkir liar sudah kami sidangkan lewat proses Tipiring (Tindak Pidana Ringan). Penindakan seperti ini akan terus kami lakukan hingga akhir operasi,” tegas Kompol Aris.

Bacaan Lainnya

Pihak kepolisian memastikan Operasi Aman Candi 2025 akan terus berjalan maksimal hingga batas waktu penutupan pada 31 Mei 2025.

(Arief/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating