Pembersihan dimulai pada siang hari karena situasi dini hari dianggap tidak memungkinkan untuk melakukan penanganan. Selain itu, Polres Jepara juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan tiga pilar Desa Karanggondang untuk menyusun rencana penanganan lanjutan.
“Bersama-sama, kita bantu warga semaksimal mungkin,” tambahnya.
Dampak dan Kerusakan
Akibat angin kencang, lima rumah di Desa Karanggondang mengalami kerusakan, mulai dari atap rumah hingga teras yang porak-poranda. Pohon-pohon besar yang tumbang juga memperburuk kondisi dengan menimpa rumah dan menghalangi akses jalan.
Imbauan Kepada Warga
Kasihumas Polres Jepara, Iptu Dwi Prayitna, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi dampak bencana ini. Ia juga meminta warga untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kepanikan.
“Pemda dan Polres Jepara memastikan bahwa penanganan dilakukan dengan sigap. Kami meminta masyarakat tetap tenang,” kata Iptu Dwi.
Upaya Penanganan Berkelanjutan
Selain langkah awal berupa evakuasi dan pembersihan, pemerintah daerah bersama aparat terkait akan terus melakukan pemulihan di wilayah terdampak. Sinergi antara berbagai pihak diharapkan dapat meminimalkan dampak lebih lanjut dari bencana alam ini.
(Red/Humas)
Tinggalkan Balasan