Indra juga menjelaskan bahwa generasi muda saat ini menghadapi tantangan berat, seperti:
- Pesatnya perkembangan teknologi dan informasi
- Perubahan iklim global
- Persaingan ekonomi antarbangsa
- Ancaman ideologi radikal
- Peredaran narkoba yang kian marak
Ia mengajak pelajar untuk meningkatkan literasi digital dan berpikir kritis, mengingat derasnya arus informasi yang tak selalu benar atau bermanfaat.
“Tumbuhkan kebiasaan untuk mengecek sumber informasi, membandingkan isi berita, dan memverifikasi fakta sebelum mempercayai atau menyebarkannya,” tegasnya.
Selain itu Kapolresta juga menekankan pentingnya menjaga jati diri bangsa dan nilai-nilai budaya di tengah arus globalisasi.
“Jangan sampai moral kalian dikikis oleh konten negatif yang merusak nilai agama dan budaya kita,” pesannya.
Ia juga menyinggung bahaya kenakalan remaja, seperti tawuran, perundungan, narkoba, dan balapan liar—yang bisa berbuntut sanksi hukum dan merusak masa depan.
Media Sosial dan Demonstrasi
Dalam era digital, pelajar diingatkan agar bijak bermedia sosial. Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten provokatif bisa mengganggu persatuan bangsa dan berujung pada proses hukum.
Terkait aksi demonstrasi, Indra mengingatkan bahwa hak menyampaikan pendapat memang dijamin undang-undang, namun tidak berlaku mutlak—ada aturan hukum yang harus dipatuhi.
Ia menekankan, anak di bawah usia 18 tahun tidak boleh dilibatkan dalam aksi unjuk rasa, sebagaimana disampaikan oleh Komisioner KPAI.
“Jadilah remaja yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab. Sampaikan pendapat dengan santun dan tetap jaga persatuan bangsa,”tandasnya.
Sumber Humas
(Red)
Tinggalkan Balasan