Jepara, Jawa Tengah – Kepolisian Resor Jepara, di bawah naungan Polda Jawa Tengah, mengimbau masyarakat untuk tidak takut dalam melaporkan aksi premanisme. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat, melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam, atau lewat WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 secara gratis.
Polres Jepara Imbau Warga Aktif Laporkan Aksi Premanisme Lewat Call Center 110 dan WhatsApp Siraju

Tinggalkan Balasan