Ia meminta seluruh peserta memanfaatkan waktu sebaik mungkin sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Instruksi juga diberikan kepada narasumber agar menyampaikan materi secara jelas, mudah dipahami, serta memperbanyak contoh dan diskusi.
“Pengaturan lalu lintas pagi, pengamanan kegiatan masyarakat, hingga edukasi keselamatan bukan hanya tugas fungsi Lantas, tetapi tanggung jawab seluruh anggota,” tambahnya.
Materi inti disampaikan Kasat Lantas AKP Rahandy Gusti Pradana bersama Kanit Gakkum IPDA Ahmad Riyanto, meliputi Tata Cara Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) Lantas, penanganan kecelakaan, hingga prosedur evakuasi korban.
Sumber Humas
(Red)
Tinggalkan Balasan