Polres Karanganyar Beberkan Kronologi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Sopir ELF Resmi Ditahan

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Karanganyar, Jawa Tengah – Polres Karanganyar menggelar konferensi pers pada Selasa (26/5/2025) di Aula Januraga Mapolres Karanganyar untuk mengungkap secara resmi kronologi dan penyebab kecelakaan maut yang terjadi di jalur wisata Tawangmangu. Insiden tragis tersebut menewaskan lima orang dan melibatkan sebuah minibus Isuzu ELF bernomor polisi S-7338-AA.

Wakapolres Karanganyar, Kompol Mardiyanto, S.AP., M.H., menjelaskan bahwa kecelakaan tunggal itu terjadi pada Sabtu, 17 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, tepatnya di jalur lama Magetan–Tawangmangu, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu.

Mobil ELF yang dikemudikan oleh pria berinisial HP membawa 16 penumpang dan mengalami kegagalan sistem pengereman saat melintasi jalan menurun yang cukup curam. Meskipun telah merasakan gangguan pada pedal rem, sang sopir tetap melanjutkan perjalanan tanpa melakukan pengecekan atau upaya perbaikan.

Bacaan Lainnya

“Kendaraan dalam kondisi tidak layak jalan, namun tetap dipaksakan beroperasi. Akibat rem blong, kendaraan hilang kendali, menabrak pembatas jalan, dan terguling,” jelas Wakapolres.

Akibat kecelakaan tersebut, lima orang tewas, dua luka berat, dan dua lainnya luka ringan. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta, mencakup kerusakan kendaraan dan infrastruktur jalan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating