Polres Pekalongan Berhasil Ungkap Kasus Oplosan Gas Elpiji

Abah Sofyan

AKBP Doni menambahkan bahwa barang bukti yang diamankan cukup banyak, menunjukkan bahwa aksi pelaku bukan dilakukan hanya satu atau dua kali, melainkan telah menjadi sumber penghasilan tetap.

Dari keterangan pelaku, pengoplosan gas elpiji ini telah dilakukan selama satu bulan di Desa Rembun, Kecamatan Siwalan. Pelaku mempelajari cara mengoplos gas saat bekerja di Jakarta dan meraup Rp 500 ribu setiap hari dari kegiatan tersebut.

“Hasil dari kegiatan ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang,” pungkas Kapolres.

(Hatose)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating