penipuan penggelapan ditangani oleh Polsek Bojong, kasus pencurian biasa ditangani oleh Polsek Karangdadap, dan 3 kasus narkoba ditangani oleh Sat Narkoba.
“Para tersangka berasal dari berbagai kalangan dan usia. Saya juga ingin mengungkapkan bahwa ada tersangka yang sudah lanjut usia yang terlibat dalam kasus pencabulan,” tambah Kapolres.
Kapolres berharap bahwa pengungkapan kasus ini tidak hanya menjadi pencapaian dalam menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga sebagai upaya untuk mencegah kejahatan di wilayah hukum Polres Pekalongan.
“Kami berharap ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan dan pengguna narkoba, sehingga kejadian-kejadian semacam ini tidak akan terulang di Polres Pekalongan,” pungkas AKBP Doni.
(Hatose)
Tinggalkan Balasan