Pekalongan, Jawa Tengah – Seorang pemuda asal Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, berinisial MF (18), ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan karena kedapatan membawa dua paket narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada Minggu sore, 11 Mei 2025, di Jalan Raya Pekajangan–Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni.
Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, AKP Roby Novi Diawanto, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“MF kami amankan setelah tim Opsnal melakukan penyelidikan intensif. Dari pelaku, kami temukan dua paket sabu yang masing-masing memiliki berat bruto 0,44 gram dan 0,31 gram, dibungkus dalam plastik klip transparan,” jelas AKP Roby, Minggu (18/5/2025).
Menurut pengakuan MF, narkotika tersebut rencananya akan dikirim kepada seseorang. Namun, ia keburu ditangkap oleh aparat yang telah lama memantau aktivitasnya.
Tinggalkan Balasan