Sragen, Jateng – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam waktu sepekan, tiga pengedar shabu berhasil diringkus dari lokasi berbeda yang diduga terkait dalam satu jaringan peredaran antar-kabupaten.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 4,33 gram shabu, menunjukkan skala peredaran yang serius dan terorganisir. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Luqman Effendi, bersama tim opsnal yang dikomandoi Iptu Supriyanto.
Tinggalkan Balasan