Pati, Jawa Tengah – Sat Samapta Polresta Pati menggelar operasi preemtif dan penegakan hukum pada Senin malam (11/8/2025) di sejumlah titik rawan Kabupaten Pati. Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang aksi unjuk rasa 13 Agustus mendatang.
Operasi yang dipimpin KBO Sat Samapta IPDA Priyono, S.H., bersama Kasubnit Dalmas 2 Aipda Arif Sugiyarto, Kasubnit Dalmas 3 Aipda Suntawi, dan enam personel Unit Dalmas, menyasar salah satunya rumah milik BS (29), warga Kecamatan Jaken.
Kapolresta Pati melalui Kasat Samapta AKP Ali Mahmudi mengungkapkan, dari lokasi tersebut petugas mengamankan 102 botol arak ukuran 600 ml dan 4 jerigen miras berkapasitas 30 liter per jerigen.
Tinggalkan Balasan