Semarang, Jawa Tengah— Aksi tegas ditunjukkan Polrestabes Semarang dalam membasmi praktik balap liar dan pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat. Dalam Operasi Patuh Candi 2025, tim gabungan yang dipimpin Kasat Samapta AKBP Tri Wisnugroho Yulianto, S.Pd., menyisir kawasan Jalan Brigjend Sudiarto, Kecamatan Pedurungan, wilayah perbatasan Demak, pada Jumat dini hari (25/7/2025).
Operasi ini merupakan respons cepat atas banyaknya laporan warga soal maraknya balap liar yang kerap terjadi saat malam hingga dini hari dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dalam operasi tersebut, polisi mengincar kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan administrasi, seperti penggunaan knalpot brong, ban kecil (ban cacing), serta kendaraan tanpa surat-surat resmi.
Tinggalkan Balasan